Senin, 11 Juli 2011

operasi patuh jaya 2011 akan dimulai tgl 11-24 juli 2011 di jakarta

TINGKAT kerawanan lalu lintas di DKI Jakarta dan sekitarnya akhir-akhir ini dinilai semakin memprihatinkan. Untuk itu Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi kepolisian dengan sandi “Operasi Patuh Jaya 2011″.
Operasi kepolisian di kewilayahan ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 11 – 24 Juli 2011. Sasarannya berbagai pelanggaran lalu lintas, antara lain penerbitan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor, pejalan kaki, dan penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya. Operasi ini juga termasuk mengatur pedagang kaki lima, gelandangan pengangguran, parkir liar, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Operasi Patuh Jaya 2011 ini melibatkan 4.092 personil terdiri dari 2.289 personil Polda Metro Jaya dan 1.756 personil jajaran Polres. Operasi ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum secara tegas namun humanis.
Dalam siaran persnya, disebutkan operasi kepolisian ini diawali dengan proses sosialisasi dan tindakan edukatif serta teguran tertulis dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Tujuan dilakukan operasi ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” ucap Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Moer Ali, dalam sambutannya di Acara Apel Operasi Patuh Jaya 2011 di Polda Metro Jaya.
Dikatakan Moer Ali, jumlah pelanggaran lalu lintas masih banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan angkutan umum. Sejak awal Januari – Juni 2011 ini, jumlah pelanggaran sepeda motor mencapai 362.056 kasus dengan jumlah kecelakaan 3.133 kasus. Sementara pelanggaran angkutan umum sebanyak 88.214 kasus dengan 427 kasus kecelakaan.
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas:
- Tahun 2006 : 529.844 pelanggaran
- Tahun 2007 : 633.522 pelanggaran
- Tahun 2008 : 509.124 pelanggaran
- Tahun 2009 : 737.426 pelanggaran
- Tahun 2010 : 720.837 pelanggaran
- Tahun 2011 : 450.495 pelanggaran
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas :
- Tahun 2006 : 4.407 kasus, dengan jumlah korban 5.688 (1.128 meninggal dunia; 2.372 luka berat; 2.188 luka ringan)
- Tahun 2007 : 5.154 kasus, dengan jumlah korban 6.742 (999 meninggal dunia; 2.345 luka berat; 3.398 luka ringan)
- Tahun 2008 : 6.393 kasus, dengan jumlah korban 8.083 (1.169 meninggal dunia; 2.597 luka berat; 4.317 luka ringan)
- Tahun 2009 : 7.329 kasus, dengan jumlah korban 9.624 (1.071 meninggal dunia; 3.388 luka berat; 5.165 luka ringan)
- Tahun 2010 : 8.235 kasus, dengan jumlah korban 10.346 (1.048 meninggal dunia;k 3.473 luka berat; 5.825 luka ringan)
- Tahun 2011 (s/d Mei) : 3.288 kasus, dengan jumlah korban 4.149 (487 meninggal dunia; 1.019 luka berat; 2.643 luka ringan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar